Liputanfokus.com Cibinong ??? Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi mencanangkan Aksi Bersih Kabupaten Bogor melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/655 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Program ini diselenggarakan dalam rangka mendukung World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2025, program Adipura, Makuta Binokasih, serta event Bogor Istimewa & Gemilang Kabupaten Ramah Lingkungan (BIG KRL).

Dengan mengusung tema ???Menuju Indonesia Bersih 2029???, kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah, RSUD, kecamatan, BUMD, pelaku usaha, organisasi keagamaan, kepemudaan, pemerintah desa/kelurahan, RT/RW, Kampung Iklim, komunitas penggiat lingkungan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum. Seluruh pihak diimbau melaksanakan kerja bakti atau gotong royong massal sesuai dengan wilayah masing-masing.

Pelaksanaan WCD tingkat Kabupaten Bogor dipusatkan di Stadion Pakansari pada Sabtu (20/9), dan berlangsung serentak di kantor perangkat daerah, RSUD, kantor kecamatan, serta kantor desa. Partisipasi aktif masyarakat tampak di berbagai wilayah, antara lain di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, di mana warga bersama mahasiswa KKN, perangkat desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, hingga pengurus RT/RW bergotong royong membersihkan jalan, selokan, dan lingkungan pemukiman.

Kegiatan serupa juga terlaksana di RW 08, Dusun 2, Desa Bojonggede. Warga dari berbagai kelompok usia, baik laki-laki maupun perempuan, secara kolektif melaksanakan aksi bersih lingkungan di sejumlah titik strategis. Hal ini menunjukkan komitmen bersama masyarakat dalam mendukung gerakan kebersihan yang digagas Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain pelaksanaan WCD, surat edaran Bupati juga menetapkan program aksi rutin, yakni:

1. Bebersih di Jumat Istimewa (BESTIE) setiap Jumat untuk lembaga pemerintahan dan pelaku usaha.

2. Bebersih Sabtu Minggu Istimewa (BERSAMA) setiap akhir pekan untuk desa, kelurahan, RT, RW, dan komunitas.

3. Bulan Gemilang dan Istimewa (BUMI) setiap tanggal 20 setiap bulan oleh seluruh pihak terkait.

Dalam arahannya, Bupati Bogor menekankan pentingnya pemilahan sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, residu, serta limbah B3. Hasil pemilahan dianjurkan untuk dimanfaatkan menjadi kompos, disalurkan ke bank sampah, TPS3R, atau kepada pengrajin daur ulang, sehingga dapat mengurangi timbulan sampah.