Liputanfokus.com PT Aneka Tambang (ANTAM) UBPE Pongkor bersama aparat gabungan kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah konsesi perusahaan, tepatnya di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan, serta masyarakat setempat. Fokus utama kegiatan adalah pembongkaran seluruh gubuk milik penambang ilegal serta penutupan lubang-lubang tambang yang masih aktif digunakan.
Manajer CSR PT ANTAM UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menuturkan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah tegas dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan kawasan tambang dari aktivitas ilegal yang terus berulang.
???Patroli ini bertujuan mengurangi aktivitas PETI yang masih ditemukan di area IUP kami. Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur,??? ujarnya, Rabu (19/11/25).
Arif menjelaskan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur yang dibangun untuk mendukung aktivitas tambang ilegal menjadi objek penindakan.
???Sasarannya gubuk-gubuk PETI serta lubang tambang ilegal. Semua gubuk yang kami temukan langsung kami tertibkan, dan lubang yang masih aktif kami tutup,??? tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menjadi mandat legal perusahaan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun juga bagian dari tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
???Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemegang IUP. Kami berkewajiban menjaga kawasan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,??? kata Arif.
Setelah penertiban, ANTAM akan melanjutkan program pemulihan lingkungan berupa normalisasi area, penataan kembali lahan, serta penghijauan untuk menekan dampak kerusakan dari aktivitas PETI.

