Liputanfokus.com JAKARTA ??? Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan melalui ceramah kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, dengan tema ???Jaksa Berkualitas???, Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ merupakan proses wajib yang harus dilalui setiap calon jaksa. Proses ini, kata Burhanuddin, menuntut perubahan pola pikir, mental, dan perilaku yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme.

 ???Para peserta PPPJ Angkatan 82 adalah masa depan Kejaksaan dan penegakan hukum di Indonesia. Kalian harus menjadi pionir dan role model bagi penegak hukum yang berkarakter,??? ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin juga menyoroti pentingnya adaptasi budaya dan pemahaman terhadap bahasa daerah bagi para jaksa dalam menjalankan tugas di lapangan. Adaptasi yang baik, lanjutnya, merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif.

 ???Jaksa yang baik bukan hanya cerdas dan profesional, tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan,??? tambahnya.

Karakter AKSA BERKUALITAS

Dalam pembekalan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Jaksa Berkualitas adalah mereka yang memiliki karakter Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.

Solid, berarti memiliki solidaritas dan jiwa korsa demi memperkuat institusi Kejaksaan dengan semangat Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan).

Berintegritas, menjadi fondasi utama insan adhyaksa.