Liputanfokus.com Cibinong ??? Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappedalitbang menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa investasi harus berjalan seiring dengan tata ruang agar dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan dan hak membangun sesuai rencana tata ruang.

???Banyak masyarakat menganggap sertifikat tanah otomatis memberikan kebebasan membangun. Padahal, harus sesuai ketentuan tata ruang dan tetap menjaga lingkungan,??? tegas Ajat. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Bogor tengah menyiapkan dinas baru khusus pertanahan dan tata ruang untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan.

Ajat menambahkan bahwa percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mendorong spatial economics sebagai basis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji memaparkan arah kebijakan penataan ruang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bogor 2024???2044. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional serta kawasan andalan Bopunjur yang membuka peluang investasi besar dalam sektor industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.

???Kami menetapkan delapan kebijakan dan 35 strategi yang mencakup pemukiman, transportasi ramah lingkungan, pengembangan kawasan ekonomi, hingga perlindungan ekologis,??? jelasnya.


Dalam RTRW tersebut, Pemkab Bogor membagi wilayah pengembangan menjadi tiga zona:

Wilayah Barat: industri, pertanian, pariwisata (Tenjo, Parung Panjang, Rumpin)

Wilayah Tengah: pusat pemerintahan dan layanan publik