Liputanfokus.com Cibinong ??? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola perumahan dan kawasan permukiman yang terintegrasi. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Penguatan Basis Data Pokja PPKP sekaligus persiapan pembentukan Forum Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) di Hotel Harris Cibinong City Mall, Kamis (9/10/2025).
Ajat menjelaskan, rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menyatukan visi dan program antarperangkat daerah agar kebijakan perumahan di Kabupaten Bogor dapat dirancang secara terpadu dan berkelanjutan.
???Forum PKP ini berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Pembangunan perumahan bukan hanya tanggung jawab Dinas Perumahan, tapi juga melibatkan urusan pertanahan, lingkungan, pendidikan, dan sektor lainnya,??? ujar Ajat.
Ia menekankan pentingnya data yang valid dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor.
???Perencanaan yang baik berawal dari data yang baik. Kalau datanya keliru, maka hasil kebijakannya pun tidak akan tepat. Karena itu, semua pihak harus menyatukan data dan persepsi,??? tegasnya.
Ajat juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor tengah memetakan dua kawasan perumahan di 13 wilayah sebagai bagian dari upaya menilai efektivitas dan efisiensi pembangunan permukiman. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah timbulnya persoalan sosial dan lingkungan seperti banjir, kriminalitas, serta ketimpangan antarwilayah.

Lebih lanjut, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun kawasan perumahan yang layak, aman, dan berkelanjutan.
???Perumahan yang tidak direncanakan dengan baik justru akan menjadi beban di masa depan. Karena itu, kita perlu berpikir kreatif dan membangun kerja sama lintas sektor. Ambil satu lokasi contoh sebagai proyek bersama yang bisa menjadi model kawasan ideal,??? jelasnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah menyiapkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) guna memperluas layanan air bersih, terutama di wilayah timur Kabupaten Bogor yang masih minim akses.

