Liputanfokus.com, CIBINONG – Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun langsung ke Kabupaten Bogor untuk melakukan investigasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. penyampaian tersebut disampaikan banyaknya keluhan terkait masyarakat proses penerimaan siswa baru yang membingungkan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik.
Menurut Sofwan Ali, BMSN menerima berbagai laporan dari masyarakat yang mengaku kesulitan dalam memahami mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan SPMB. Bahkan, sejumlah orang mengaku tidak mendapatkan informasi kepastian meskipun telah berulang kali mengunjungi sekolah untuk berkonsultasi.
“Kami meminta Ombudsman RI turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mendengar sendiri keluhan masyarakat, khususnya para orang tua yang sedang berjuang mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan menengah atas. Jangan hanya melihat laporan di atas meja, tetapi dengarkan langsung suara masyarakat yang saat ini merasakan kebingungan dan kecemasan,” ujar Sofwan Ali di Cibinong, Selasa (9/6/2026).
Sofwan Ali yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor mengatakan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, sistem penerimaan murid baru harus memberikan rasa keadilan, kepastian, dan kemudahan bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti nasib anak-anak anggota BMSN dan masyarakat Kabupaten Bogor yang saat ini sedang berjuang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Saya berharap anak-anak anggota BMSN maupun masyarakat secara umum dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus menghadapi berbagai persoalan yang berlarut-larut. Pendidikan adalah hak mereka dan harus dipermudah, bukan justru dipersulit oleh sistem yang sulit dipahami masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan SPMB, Sofwan Ali mengaku menerima sejumlah laporan dari wartawan BMSN serta beberapa sumber lainnya terkait dugaan perilaku kurang pantas yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMA Negeri 3 Cibinong.
Menurut informasi yang diterima, oknum guru tersebut diduga pernah mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas kepada siswi. Selain itu, terdapat juga laporan mengenai perilaku yang dinilai kurang etis dalam berinteraksi dengan siswa sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.
BMSN juga memperoleh informasi mengenai dugaan kejadian yang pernah terjadi antara oknum guru tersebut dengan rekan sesama tenaga pendidik maupun siswa. Bahkan terdapat berbagai cerita yang berkembang di kalangan alumni terkait sejumlah peristiwa yang pernah terjadi di lingkungan sekolah.



