Liputanfokus.com SUKARAJA – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto yang langsung mengoperasikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru pada awal tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons strategis terhadap besarnya tantangan pelayanan publik di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.

“DPRD memandang pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan sebagai langkah progresif. Ini bukan sekadar penambahan organisasi, melainkan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat secara lebih fokus dan terukur,” ujar Sastra Winara, Jumat (2/1).

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh penataan kelembagaan yang bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan dasar masyarakat, khususnya di bidang pertanahan, tata ruang, dan pelestarian budaya daerah.

Sejalan dengan itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pengoperasian dua SKPD baru tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor memiliki kompleksitas yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah daerah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” tegas Rudy.

Selain mengoperasikan dua SKPD baru, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Secara keseluruhan, terdapat 12 perangkat daerah baru, yang terdiri dari 8 SKPD dan 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dilaksanakan pada hari kerja pertama tahun 2026, bertempat di VIVO Mall, Sukaraja. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran TNI-Polri, unsur peradilan, Sekretaris Daerah, serta manajemen VIVO Mall Sentul.

Rudy menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dibentuk untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

“Penataan ruang harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Setiap perizinan harus dikendalikan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di masa depan,” tandasnya.