Liputanfokus.com — Minggu, 5 Januari 2026, awal tahun seharusnya menjadi penanda optimisme, harapan, dan perbaikan hidup. Namun bagi sebagian kecil warga di Kampung Bojong Honje, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pergantian tahun tidak lebih dari sekadar pergantian angka di kalender. Kemiskinan ekstrem tetap menetap, sunyi, dan nyaris tak tersentuh kehadiran negara.
Pada Minggu (5/1/2026) tersebut, seorang jurnalis menempuh perjalanan yang bukan sekadar liputan biasa, melainkan potret ironi pembangunan. Dari pusat permukiman warga, jurnalis harus menyusuri jalan setapak sempit, licin, dan berlumpur, lalu melanjutkan perjalanan dengan menyeberangi Kali kecil Cinaringgul tanpa jembatan permanen. Risiko keselamatan menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjangkau warga negara yang secara administratif tercatat, namun secara faktual terpinggirkan.
Tidak ada akses kedaraan yang memadai.Tidak ada infrastruktur dasar. Dalam perspektif pembangunan wilayah, kampung ini seolah berada di luar peta perencanaan pemerintah daerah.
Di balik keterisolasian tersebut, empat kepala keluarga bertahan hidup dalam kondisi kerentanan sosial dan ekonomi akut. Hunian mereka berupa gubuk bambu sederhana, rapuh, nyaris roboh, tanpa sanitasi layak, dan tanpa perlindungan dari cuaca ekstrem. Kondisi ini secara objektif memenuhi indikator kemiskinan absolut, bahkan mendekati kategori kemiskinan ekstrem sebagaimana didefinisikan dalam kajian kebijakan sosial.
Salah satu penghuni kampung adalah seorang janda lanjut usia yang hidup seorang diri. Ia tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki keluarga penyangga, dan hingga Minggu, 5 Januari 2026, belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial rutin. Dalam kajian kesejahteraan sosial, kondisi ini disebut sebagai kerentanan ganda: perempuan, lansia, miskin, dan terisolasi secara geografis.
Ironisnya, berdasarkan penuturan warga yang ditemui pada hari itu, hanya satu orang yang pernah menerima bantuan dari pihak kelurahan. Selebihnya mengaku tidak pernah didata ulang, tidak memahami mekanisme bantuan, dan tidak pernah merasakan kehadiran aparat sosial secara berkelanjutan. Fakta ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam pendataan kemiskinan, sekaligus lemahnya fungsi pengawasan dan intervensi pemerintah daerah.
Realitas tersebut menghadirkan paradoks pembangunan Kabupaten Bogor. Di satu sisi, wilayah ini kerap dipromosikan sebagai daerah penyangga ibu kota dengan pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi yang pesat. Namun di sisi lain, masih terdapat warga yang hidup tanpa akses perlindungan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan dasar.
Pertanyaan kritis pun tak terelakkan:
Di mana peran pemerintah daerah?
Di mana fungsi DPRD sebagai pengawas anggaran dan kebijakan?
Di mana Dinas Sosial ketika kemiskinan sedemikian nyata terpampang di hadapan mata?
Lebih mengkhawatirkan, kondisi anak-anak di kampung tersebut membuka persoalan jangka panjang. Mereka tampak lesu, minim stimulasi pendidikan, dan berpotensi mengalami kemiskinan antargenerasi, yakni kemiskinan yang diwariskan secara struktural akibat ketidakadilan sistemik yang terus dibiarkan.

