Liputanfokus.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam kegiatan audiensi yang digelar di Ruang Soekarno-Hatta, Rabu (7/1/2026).

Audiensi tersebut dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan Rusun Paspampres yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Peninjauan dilakukan bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR serta jajaran pejabat Paspampres.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa dukungan Pemkab Bogor merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan strategis negara, khususnya bagi prajurit yang bertugas menjaga keamanan Presiden.

Menurutnya, ketika negara membutuhkan dukungan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk hadir dan memberikan fasilitasi tanpa mempertimbangkan aspek keuntungan atau kerugian daerah.

“Apabila Paspampres membutuhkan rumah dinas untuk menunjang pelaksanaan tugas negara, Pemerintah Kabupaten Bogor siap memfasilitasi, termasuk mempercepat seluruh proses administrasi yang diperlukan,” ujar Rudy Susmanto.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Bogor akan menyerahkan lahan milik pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang lokasinya berada di sekitar kawasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Saat ini, proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) tengah diselesaikan, termasuk pembatalan Detail Engineering Design (DED) pembangunan gelanggang olahraga yang sebelumnya direncanakan di area tersebut.

Rudy Susmanto menargetkan proses serah terima lahan seluas kurang lebih satu hektare itu dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu satu minggu ke depan, bersamaan dengan penyelesaian perizinan serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami memastikan tidak ada hambatan administratif agar pembangunan Rusun Paspampres dapat segera direalisasikan,” tegasnya.

Bupati Bogor juga menekankan bahwa penyerahan lahan ini tidak dimaknai sebagai pengurangan aset daerah, melainkan sebagai bentuk dukungan konkret daerah terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat.