CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui peluncuran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan ini menjadi bentuk intervensi sosial untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak.

Gerakan tersebut secara resmi ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 400.13.37/633-DP3AP2KB yang ditandatangani pada 18 Desember 2025 di Cibinong. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Bogor.

Peluncuran kebijakan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena fatherless, yakni kondisi minimnya kehadiran dan peran ayah dalam pengasuhan anak. Berdasarkan data tahun 2025, angka fatherless di Provinsi Jawa Barat tercatat mencapai 29,5 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 25,8 persen.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa keterlibatan ayah memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta motivasi belajar anak. Oleh karena itu, kehadiran ayah dalam momen akademik seperti pengambilan rapor dinilai strategis dan simbolik dalam membangun relasi keluarga yang sehat.

“Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan bahwa peran ayah hadir secara nyata dalam proses pendidikan anak, bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping perkembangan akademik dan emosional,” ujar Rudy Susmanto.