Liputanfokus.com CIBINONG ??? Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor kembali menorehkan pencapaian membanggakan dalam pelaksanaan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2025. Dengan nilai IKM mencapai 82,26 dan predikat ???B??? atau Baik, jajaran Bappenda semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Angka 82,26 tersebut merupakan hasil penilaian masyarakat atas berbagai aspek pelayanan, seperti kemudahan prosedur, kejelasan persyaratan, kecepatan penyelesaian, hingga keramahan petugas. Predikat ???Baik??? menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, sekaligus mengakui adanya upaya nyata Bappenda dalam memberikan layanan yang responsif dan solutif.
Hasil IKM juga menjadi alat evaluasi penting untuk memperbaiki kekurangan sekaligus mengembangkan inovasi di masa depan. Kritik dan saran masyarakat dijadikan bahan pembelajaran agar pelayanan publik di Kabupaten Bogor semakin inklusif, mudah diakses, dan sesuai harapan warga.
Pemerintah mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif dalam survei dan mendorong warga untuk terus memberikan masukan melalui kanal survei online maupun offline agar kualitas pelayanan terus meningkat.
Bappenda Kabupaten Bogor menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat. Komitmen pelayanan yang berlandaskan nilai AKHLAK dan semangat inovasi akan terus dijaga, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah.
Dengan hasil IKM yang positif, Bappenda optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang membanggakan serta membawa Kabupaten Bogor menuju masa depan yang istimewa dan gemilang.
Realisasi Pajak Daerah Capai Rp3,11 Triliun atau 81,6 Persen
Hingga 10 Oktober 2025, Bappenda Kabupaten Bogor mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp3.115.130.154.823, atau 81,60 persen dari target Anggaran Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3.817.688.382.057.
Kontribusi terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp919,23 miliar, disusul Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp715,97 miliar.

