Liputanfokus.com Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi mengumumkan hasil Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Tahun 2025, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan mengirimkan karya tulis dalam kompetisi tersebut.
Pada pelaksanaan tahun ini, panitia menerima sebanyak 25 artikel dari 24 peserta. Jumlah tersebut dinilai belum memenuhi ekspektasi penyelenggara. PPWI menjelaskan bahwa keterbatasan partisipasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kekhawatiran peserta untuk mengungkap pengalaman personal yang bersifat sensitif, keengganan mengingat kembali peristiwa tidak menyenangkan, pengalaman yang telah berlalu cukup lama, keterbatasan sosialisasi kegiatan, serta adanya biaya pendaftaran sebesar Rp100.000,-.
Sebagai bahan evaluasi, PPWI menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan lomba serupa pada masa mendatang dengan perencanaan yang lebih matang. Kompetisi berikutnya direncanakan tanpa biaya pendaftaran serta didukung oleh sosialisasi yang lebih luas guna menjangkau partisipasi masyarakat secara optimal.
Dari total artikel yang diterima, hanya 11 karya yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan teknis, meliputi ketentuan jumlah kata, kelengkapan identitas penulis (KTP/SIM/Paspor), serta bukti pembayaran biaya pendaftaran. Dengan mempertimbangkan jumlah karya layak yang terbatas, Dewan Juri memutuskan tidak menetapkan juara utama, sehingga lomba dinyatakan tidak menghasilkan pemenang peringkat satu, dua, dan tiga.
Kendati demikian, sebagai bentuk apresiasi atas kualitas tulisan yang dinilai paling menonjol, Dewan Juri menetapkan lima artikel terbaik. Para penulis terpilih berhak menerima Sertifikat Penghargaan Peserta Lomba Terbaik, uang penghargaan sebesar Rp1.000.000,- per peserta (dipotong pajak 25 persen), serta cenderamata berupa kaos dan pin PPWI.
Dewan Juri lomba ini terdiri dari Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA; Mung Pujanarko, S.Sos., M.I.Kom; dan Neneng Jauharah Khairiah, S.H. Seluruh keputusan Dewan Juri bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut lima artikel terbaik yang ditetapkan, disusun berdasarkan urutan abjad judul tulisan:
1. Demi Raport Bagus Penyidik, Papaku Dijadikan Tersangka Pembunuhan Mamaku (RP)
2. Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis (IR)

