Liputanfokus.com Cibinong — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran atas sejumlah kegiatan pada Tahun Anggaran (TA) 2025 secara tertib, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menjalankan langkah-langkah konkret guna memastikan seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secara akuntabel, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Kami mengambil langkah nyata agar seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ajat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Bogor telah menggelar forum koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait serta para penyedia, baik kontraktor, konsultan, maupun penyedia jasa lainnya.
Forum tersebut juga melibatkan Inspektorat, Sekretariat Daerah, serta para asisten, dengan tujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang masih menjadi kewajiban pembayaran pemerintah daerah.
Ajat menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan kegiatan berdasarkan tingkat penyelesaiannya. Klasifikasi tersebut meliputi kegiatan yang telah selesai 100 persen secara fisik dan administrasi, kegiatan dengan progres di bawah 100 persen, serta kegiatan yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
“Setiap kategori memiliki mekanisme penanganan yang berbeda dan wajib dijalankan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pekerjaan yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan proses reviu dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, terhadap kegiatan yang progresnya belum mencapai 100 persen, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Seluruh tahapan tersebut ditempuh guna memastikan setiap pembayaran dilakukan secara sah serta tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

