Liputanfokus.com PARUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Selasa (23/12/2025), sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah regional Bogor Raya.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Kerja sama ini dinilai strategis seiring penetapan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa TPAS Galuga merupakan titik vital dengan volume sampah sekitar 1.500 ton per hari, sehingga memerlukan pengelolaan terpadu dan kolaboratif lintas wilayah. Menurutnya, penyelesaian persoalan persampahan harus mencakup kesiapan akses jalan, pengelolaan air, serta infrastruktur pendukung energi dan pengairan.
“Sinergi antarwilayah menjadi kunci untuk menghadirkan sistem persampahan yang modern, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa PKS ini menjadi dasar administratif penting sebelum masuk ke tahap pembangunan PSEL. Proses pengadaan kontraktor nantinya akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Dedie juga menekankan pentingnya pemilahan sampah, khususnya pemisahan sampah lama dan baru, agar sistem PSEL dapat berjalan optimal.
Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Pemkot Bogor berharap TPAS Galuga dapat menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Bogor Raya.

