liputanfokus.com Jakarta, 9 Oktober 2025 ??? Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), penyidik memeriksa empat orang saksi yang berasal dari sejumlah perusahaan penyedia teknologi informasi.

Keempat saksi tersebut masing-masing berinisial:

1. WC, selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk.

2. FF, selaku Account Manager PT Multipolar Technology.

3. LMNG, selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia.

4. MF, selaku Direktur Utama PT Liber Technologies.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.

 ???Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai 2022,??? ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10).