liputanfokus.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Transformasi tersebut bahkan menjadikan Kabupaten Bogor sebagai salah satu rujukan praktik terbaik di tingkat nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar secara virtual di Cibinong, Rabu (3/3).
Program TP2DD dan ETPD merupakan agenda nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia. Dalam forum tersebut, Pemkab Bogor diminta memaparkan praktik terbaik implementasi digitalisasi keuangan daerah.
Ajat menegaskan, langkah digitalisasi merupakan arahan langsung Bupati Bogor sejak awal masa kepemimpinan, dengan fokus pada percepatan pelayanan publik serta penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Sejak awal, Bupati menekankan bahwa tata kelola keuangan harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital. Ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan strategis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi digitalisasi di Kabupaten Bogor mencakup tiga aspek utama, yakni digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan pendukung. Dengan jumlah penduduk besar dan wilayah yang luas, sistem digital dinilai menjadi solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan.
Pada sektor pendapatan, hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 telah didukung sistem pembayaran digital. Masyarakat kini dapat membayar pajak dan retribusi melalui berbagai kanal, mulai dari EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Sekitar 60 persen wajib pajak tercatat telah bertransaksi secara non-tunai.
Untuk meningkatkan transparansi pajak restoran, Pemkab Bogor juga mengoptimalkan penggunaan tapping box yang terintegrasi langsung dengan sistem pemantauan transaksi. Tahun 2026, pemasangan ditargetkan mencapai hampir 150 unit.
Di sisi belanja daerah, seluruh proses administrasi telah dilakukan secara digital dan paperless, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tanda tangan elektronik telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.



