Liputanfokus.com BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin langsung patroli skala besar yang digelar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari (1/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras). Dari salah satu tempat usaha, petugas berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras berbagai merek.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Bogor untuk proses lebih lanjut. Pemilik dan karyawan toko turut diamankan guna dimintai keterangan.
“Total 124 botol minuman keras kami amankan dari lokasi yang diperiksa. Ke depan, kami akan terus melakukan penertiban secara rutin, terutama selama bulan Ramadan,” ujar Kapolres.
Bupati Bogor Rudy Susmanto Cek Kesiapan Rumah Sakit Rujukan Hadapi Lonjakan Pasien Saat Mudik

Penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, operasional toko tersebut ditutup sementara hingga proses hukum selesai. Petugas juga melakukan penyisiran lanjutan di sejumlah toko sekitar untuk memastikan tidak ada aktivitas penjualan miras ilegal.
Selain penertiban miras, patroli juga difokuskan pada antisipasi balap liar serta potensi gangguan keamanan lainnya. Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang terhubung langsung ke Polsek maupun Polres setempat.
Sebagai alternatif positif bagi kalangan remaja, Forkopimda Kabupaten Bogor memfasilitasi kegiatan balap lari resmi di kawasan Stadion Pakansari setiap malam Minggu selama Ramadan. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari perwakilan kecamatan dan dilaksanakan dengan sistem penyisihan hingga final.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif selama Ramadan.

“Ini adalah upaya bersama untuk menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah tegas terhadap peredaran minuman keras merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah.



