Liputanfokus.com DEPOK ??? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperkuat sinergi di bidang kearsipan melalui penandatanganan berita acara serah terima arsip Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kegiatan berlangsung di Ruang Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Rabu (26/11), dipimpin Wakil Bupati Bogor Jaro Ade dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.

Penyerahan arsip ini menjadi bagian penting dalam penataan administrasi pemerintahan serta pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan. Turut hadir Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor dan Kota Depok beserta jajaran terkait.

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menyampaikan pesan Bupati Bogor agar sinergi kedua daerah terus diperkuat, tidak hanya dalam pengelolaan arsip, tetapi juga dalam kerja sama pembangunan.


???Penyerahan arsip ini merupakan tindak lanjut amanah undang-undang yang kami jalankan bertahap. Hari ini, sebanyak 7.888 arsip kami serahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Masih ada arsip lain yang akan diserahkan secara berkelanjutan,??? ujarnya.

Jaro Ade juga mengapresiasi kerja sama Pemkot Depok dalam upaya penataan administrasi, dan berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengapresiasi kolaborasi produktif kedua DAPD dalam proses penyerahan arsip tersebut. Ia menilai kerja sama ini penting untuk menjaga keberlanjutan informasi yang tersimpan dalam arsip.

???Ini bagian dari ikhtiar Kota Depok mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan arsip digital. Kami berharap seluruh arsip dapat dikelola dan dijaga dengan sebaik-baiknya,??? kata Chandra.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran kearsipan di setiap jajaran perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan sesuai ketentuan.