Liputanfokus.com BOGOR ??? Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat di ruang publik.
Pada Jumat (24/10/2025) siang, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Mal BTM, Jalan Juanda, Bogor Tengah.
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dengan menyusuri setiap lantai mal. Dari hasil pemeriksaan, enam orang kedapatan merokok di dalam area mal yang merupakan kawasan tanpa rokok.
???Ini kegiatan kedua hasil kolaborasi lintas dinas yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan. Jumlah pelanggaran memang tidak banyak, tapi tetap ada sekitar enam orang yang kami temukan merokok di dalam gedung,??? ujar Jenal usai kegiatan.
Para pelanggar langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di lokasi. Hakim turut hadir memimpin persidangan dan menjatuhkan sanksi sosial serta denda administratif sesuai ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Menurut Jenal, sebagian pelanggar mengaku sudah mengetahui area tersebut merupakan KTR, namun tetap nekat merokok. ???Pihak manajemen sudah mengimbau, tapi masih ada yang tidak patuh. Padahal tempat merokok yang diperbolehkan harus di area terbuka tanpa atap,??? tegasnya.
Lebih ironis, petugas menemukan beberapa pelanggar menggunakan rokok ilegal tanpa pita cukai. Temuan ini akan diteruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, dua anak di bawah umur juga kedapatan merokok di lokasi. Keduanya tidak disidang tipiring, namun diberi sanksi sosial berupa membersihkan puntung rokok di area umum, serta akan dipanggil bersama orang tua dan pihak sekolah.

???Anak-anak tersebut langsung kami suruh pulang setelah diberikan sanksi sosial. Nanti orang tua dan sekolahnya akan kami panggil untuk pembinaan,??? kata Jenal.

