Liputanfokus.com JAKARTA ??? Kejaksaan Republik Indonesia resmi mengundang negara sahabat, lembaga donor, serta organisasi internasional untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pengembangan institusi dan penegakan hukum nasional. Undangan tersebut disampaikan dalam Donor???s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sari Pacific Jakarta, Senin, 24 November 2025.


Acara ini dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, serta United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Indonesian Aid.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna menegaskan bahwa momentum saat ini adalah waktu paling tepat untuk memperluas jejaring kemitraan internasional.

 ???Ini adalah masa awal perencanaan nasional, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi negara donor untuk berkolaborasi. Kejaksaan kini menjadi institusi penegak hukum yang semakin dipercaya dan berkembang pesat,??? ujar Prof. Narendra Jatna dalam pidatonya.

Tiga Alasan Kerja Sama Donor Perlu Diperkuat

Jamdatun menyampaikan tiga faktor utama kenapa kerja sama donor harus ditingkatkan:

1.Masa awal pemerintahan dan perencanaan nasional

Tahun pertama pelaksanaan RPJP, RPJMN 2025???2029, dan Renstra Kejaksaan membuka fleksibilitas untuk sinkronisasi program kerja sama.

2 Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang berkembang dan dipercaya