Liputanfokus.com CIBINONG ??? Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
???Tiga Raperda ini sangat penting karena langsung berkaitan dengan penataan perangkat daerah, ketertiban umum, dan perlindungan hak penyandang disabilitas. DPRD berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,??? ujar Sastra Winara membuka rapat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang disepakati bersama meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar organisasi pemerintahan semakin adaptif dan efisien.
???Struktur perangkat daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penataan ini, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif,??? ujarnya.

