Liputanfokus.com Moro, 16 September 2025 ??? Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja, sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan menyentuh langsung masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Turut mendampingi Kajati Kepri dalam kunjungan ini adalah para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri.

Rombongan Kajati Kepri tiba di Kantor Cabjari Moro pada pukul 09.00 WIB dan disambut secara adat oleh Kepala Cabjari Moro, Camat Moro, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Moro, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Moro, serta tokoh masyarakat setempat. Penyambutan diwarnai dengan tari persembahan dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM kepada Kajati Kepri sebagai bentuk penghormatan adat.

Peninjauan dan Evaluasi Kinerja Cabjari Moro

Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Cabjari Moro. Kajati Kepri memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Kajati menekankan pentingnya pelayanan hukum yang humanis dan berorientasi pada hasil nyata.

Sosialisasi JPN: Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa

Secara paralel, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Moro yang dilaksanakan di Aula Cabjari Moro. Sosialisasi ini mengusung tema:

???Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara.???

Hadir sebagai narasumber utama, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri, bersama anggota tim JPN lainnya yaitu Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.