liputanfokus.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menggelar kegiatan Gebyar Pasar Pangan Aman Tahun 2026 sebagai langkah konkret dalam menjamin keamanan komoditas pangan, baik segar maupun olahan, demi melindungi kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2026, di tiga pasar rakyat utama. Pada Rabu (11/2/2026) kegiatan berlangsung di Pasar Cariu, Kamis (12/2/2026) di Pasar Cisarua, dan Jumat (13/2/2026) di Pasar Citeureup I.

Program yang diinisiasi DKP Kabupaten Bogor tersebut berkolaborasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan bahan pangan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pangan. Kami ingin memastikan setiap bahan pangan yang dibeli masyarakat telah melalui pengawasan dan pengujian yang ketat serta transparan,” ujar Teuku Mulya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan rapid test terhadap pangan olahan kemasan yang diuji langsung oleh tim BPOM Bogor. Selain itu, DKP juga melakukan pengujian bahan pangan segar seperti sayuran, buah, dan daging guna memastikan kualitas dan keamanannya.

Tidak hanya pengawasan pangan, masyarakat dan pedagang pasar juga dapat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Pemeriksaan meliputi layanan kesehatan dasar sebagai bentuk edukasi dan pencegahan.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian turut melakukan monitoring operasional pasar serta sidang tera ulang untuk memastikan keakuratan timbangan sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Teuku Mulya berharap sinergi lintas sektor ini mampu menciptakan ekosistem pasar yang bersih, sehat, dan berkeadilan.