liputanfokus.com JAKARTA – Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa dunia kerja tengah mengalami transformasi besar dan menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan kompetitif.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pekerja Indonesia harus siap menghadapi perubahan teknologi agar tetap relevan dan memiliki daya saing di era digital.
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Transformasi Dunia Kerja di Era AI
Menaker menjelaskan bahwa tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi terbatas pada perlindungan hak-hak normatif pekerja. Lebih dari itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan utama agar tenaga kerja mampu menghadapi disrupsi teknologi.
“Transformasi digital tidak bisa dihindari. Karena itu, peningkatan keterampilan dan literasi teknologi menjadi kunci agar tenaga kerja Indonesia tidak tertinggal di tingkat global,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rendahnya tingkat adopsi AI di Indonesia harus menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM nasional.
Peran Strategis Serikat Pekerja



