Liputanfokus.com Bogor ??? Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Koordinasi Satgas Percepatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama camat dan lurah se-Kota Bogor di Bale Pakuan, Hotel Padjajaran Suites, Rabu (5/11/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi, yang hadir mewakili Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program KKMP sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan.

???Rakor ini untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan KKMP sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembangunan fisik, gerai, dan fasilitas KKMP,??? ujar Hanafi.

Menurutnya, pembentukan KKMP merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI bersama program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat. Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya untuk simpan pinjam, tetapi juga menjadi wadah pengembangan usaha produktif yang mendukung ketahanan pangan.

???Intinya bukan pada bantuannya, tapi bagaimana koperasi mampu mengakses pembiayaan hingga Rp3 miliar dari bank persepsi sesuai potensinya,??? jelasnya.

Hanafi menyebut, dari 68 kelurahan di Kota Bogor, seluruhnya telah membentuk koperasi, sementara 14 di antaranya tengah dievaluasi dan diverifikasi oleh Bank BRI untuk pengajuan pendanaan.

Melalui sambungan daring, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Kemendagri memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KKMP.

???Kriteria lahan yang dibutuhkan harus bersertifikat hak milik, luas minimal 1.000 meter persegi, strategis, dan siap bangun tanpa risiko bencana,??? ujar Bima Arya. Ia menambahkan, pemerintah pusat akan menyalurkan dana Rp3 miliar untuk pembangunan fisik yang datanya diunggah melalui PT Agrinas.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DinKUKMdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Wamendagri agar camat dan lurah memahami kriteria serta prosedur pengajuan lahan KKMP.