Liputanfokus.com, BOGOR – Aksi pembekuan yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya di Kabupaten Bogor memuat berbagai tuntutan terkait konflik lahan yang melibatkan warga dan PT Prima Mustika Candra (PMC).
Dalam orasinya, perwakilan demonstran Kiki menyatakan bahwa warga yang didampinginya menolak relokasi maupun ganti rugi atas lahan yang selama ini mereka garap.
“Masyarakat hanya ingin tetap mengelola lahan yang mereka yakini sebagai tanah negara,” ucapnya, kemarin.
Kiki juga menuding PT PMC tidak pernah melakukan negosiasi dan mediasi secara langsung dengan warga serta menyebut adanya tindakan yang dianggap sebagai intimidasi terhadap masyarakat.
Selain itu, banyak aksi yang mendesak pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pembangunan di kawasan yang nilai mereka memiliki fungsi ekologis penting sebagai kawasan pertanian, peternakan, sumber mata air, dan resapan udara.
Menyanggapi hal tersebut, Staf Aset Manajemen PT PMC Ruben membantah tudingan adanya intimidasi maupun tindakan premanisme terhadap masyarakat.
Menurut Ruben, perusahaan selama ini selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam setiap proses penertiban lahan yang berada di area hak perusahaan.
"Kami melakukan penertiban secara baik-baik dan mengedepankan mediasi. Jika ada masyarakat yang tidak menerima, tentu perusahaan akan tetap mengambil haknya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya melalui WhatsApp pada Kamis (18/6/2026).
Ruben menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui komunikasi dengan warga terdampak di wilayah Tamansari, Sukaluyu, maupun Sukajaya.



