Liputanfokus.com CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, melakukan monitoring terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, Senin (2/3/2026), sekaligus membahas langkah strategis penanganan sampah pada masa transisi 2026–2028.


Monitoring ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola persampahan, termasuk rencana pemulihan lahan melalui program penghijauan dan penataan sistem pengolahan yang lebih berkelanjutan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu krusial yang harus ditangani secara sistematis, terpadu, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaannya berjalan akuntabel dan terukur,” ujar Rudy Susmanto.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor memaparkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penerapan metode controlled landfill yang lebih ramah lingkungan, serta persiapan pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).


Selain itu, Pemkab Bogor juga merencanakan pemulihan sekitar 40 hektare lahan melalui penutupan tanah (soil cover), penanaman vegetasi, serta penggunaan geomembran pada area lahan baru guna meminimalisasi dampak pencemaran.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjamin keberlanjutan pengelolaan TPA Galuga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah agar setiap tahapan kebijakan berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.