liputanfokus.com CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5/2026).
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) bersama antara Pemkab Bogor, Polres Bogor, dan Forkopimda guna memperkuat pengawasan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu terkait penanganan narkoba di Kabupaten Bogor.
“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak tinggal diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja menuntaskan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih dan bebas dari narkotika. Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, proses administrasi kepegawaian melalui BKPSDM akan tetap berjalan secara simultan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.
“Tentunya kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan bersama-sama,” katanya.



