Liputanfokus.com Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan langkah penting dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor.
???Raperda ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Pemerintah daerah harus hadir memastikan pelayanan publik dapat diakses oleh semua, tanpa diskriminasi,??? tegas Sastra Winara saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, jajaran kepala perangkat daerah, Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Bogor.
Dalam agenda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor membahas beberapa Raperda penting, di antaranya:
1. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika masyarakat serta kompleksitas urusan pemerintahan.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif serta menumbuhkan kesadaran disiplin di tengah masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Dalam kesempatan tersebut juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi pembahasan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas prakarsa dan komitmen dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
???Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut Raperda ini untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas,??? ujar Bupati Rudy Susmanto.

