liputanfokus.com CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin langsung Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Ciliwung, Bapperinda, Minggu (9/2/2026). Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Rudy menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 merupakan momentum strategis untuk memaksimalkan waktu pembangunan. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak ragu dalam menetapkan perencanaan dan tidak menunda pelaksanaan program.
“Perencanaan tidak boleh ragu, pelaksanaan tidak boleh tertunda, dan hasilnya harus berdampak nyata. Inilah saatnya kita bekerja cepat, tepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.
Menurutnya, rapat tersebut menjadi forum koordinasi awal sebelum tahapan penyusunan RKPD dilanjutkan ke Musrenbang Kabupaten. Evaluasi terhadap program tahun 2025 juga dilakukan untuk memastikan kesinambungan pembangunan.
“Kita evaluasi mana program yang layak dilanjutkan, mana yang perlu ditambah, dan mana yang harus disempurnakan. Semua dirumuskan bersama agar arah pembangunan tahun berikutnya semakin jelas,” ujarnya.
Rudy menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Bogor tetap difokuskan pada sektor-sektor prioritas, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Di bidang kesehatan, Pemkab Bogor tengah menyiapkan pengembangan rumah sakit dengan spesialisasi tertentu sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
RSUD Cibinong diarahkan menjadi rumah sakit khusus kanker, sementara RSUD Ciawi diproyeksikan sebagai rumah sakit spesialis jantung. Langkah tersebut dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor.
“Pembangunan harus punya arah yang jelas. Jangan setiap tahun hanya menjalankan program yang terlihat penting, tetapi output-nya tidak terfokus. Ke depan, pembangunan harus terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan telah dimulai sejak awal 2026, mulai dari Musrenbang Desa hingga Musrenbang Kecamatan. Sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan, pemerintah daerah perlu memiliki pedoman pembangunan lima tahunan yang terstruktur dan berbasis prioritas.



