liputanfokus.com BOGOR – Di tengah berlangsungnya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, masyarakat diingatkan agar tidak menempuh jalan haram dengan menyuap panitia, guru, kepala sekolah, maupun pihak tertentu demi meloloskan anak ke sekolah yang diinginkan. Dalam pandangan Islam, perbuatan tersebut termasuk risywah (suap) yang tergolong dosa besar dan mendapat ancaman keras dari Allah SWT serta Rasulullah SAW.

Peringatan tersebut disampaikan KH Achmad Yaudin Sogir, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I, dalam tausiah daring (online) yang disampaikan dari kediamannya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (12/6/2026).

Dalam tausiahnya, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa keberhasilan yang diperoleh melalui jalan suap tidak akan pernah membawa keberkahan, meskipun secara duniawi seseorang berhasil mencapai tujuannya.

 "Jangan karena ingin anak masuk sekolah favorit lalu menghalalkan segala cara dengan menyuap panitia, guru, kepala sekolah atau pihak tertentu. Harta yang digunakan untuk suap tidak akan membawa keberkahan. Justru menjadi dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT," tegas KH Achmad Yaudin Sogir.

Ia menjelaskan bahwa dunia pendidikan adalah tempat membentuk akhlak dan karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, para guru dan tenaga pendidik harus menjaga amanah yang diberikan negara dan masyarakat.

 "Guru adalah pendidik, pembimbing, sekaligus teladan bagi anak-anak. Jangan sampai ada guru yang merusak generasi bangsa dengan menerima suap atau memperjualbelikan bangku sekolah. Amanah pendidikan sangat mulia, jangan dinodai oleh kepentingan sesaat," ujarnya.

KH Achmad Yaudin Sogir mengingatkan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras terhadap pelaku suap. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah disebutkan:

 "La'anallahu ar-rasyi wal murtasyi wa ar-raisy bainahuma."

"Allah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya."