liputanfokus.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 secara terintegrasi. Penyusunan tersebut dibahas melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Kamis (12/2).

Dalam rancangan tersebut, Pemkab Bogor menetapkan empat pilar prioritas pembangunan tahun 2027, yakni penguatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal melalui pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan layanan inklusif melalui perlindungan sosial yang berkeadilan.

Sejumlah program strategis telah dicanangkan, di antaranya pengembangan angkutan umum massal Koridor 2 (Bojonggede–Sentul Selatan), pembangunan Terminal Tipe C, pengembangan sekolah unggulan tingkat SD dan SMP negeri, serta pembangunan hutan kota.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan terintegrasi. Menurutnya, perencanaan merupakan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dua tahun ke depan.

“Bagi kami, kegiatan hari ini sangat penting. Fail to plan, plan to fail. Jika kita gagal merencanakan, maka sejatinya kita sedang merencanakan kegagalan. Karena itu, forum ini menjadi ruang strategis dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan untuk merancang langkah ke depan,” ujar Ajat.

Ia juga mengapresiasi kehadiran berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya, yang dinilai menjadi energi positif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif.

Ajat menyampaikan pesan Bupati Bogor bahwa persoalan kemiskinan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjutnya, terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hingga mendekati nol, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Untuk menekan TPT, Pemkab Bogor mengoptimalkan program padat karya guna menyerap tenaga kerja, khususnya masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Selain itu, bantuan keuangan desa turut ditingkatkan sebagai stimulus penggerak ekonomi lokal berbasis pemberdayaan masyarakat.

Menurut Ajat, pembangunan infrastruktur tidak sekadar berorientasi pada perbaikan fisik, melainkan juga memiliki dampak strategis terhadap pertumbuhan ekonomi.