liputanfokus.com CIBINONG – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, secara resmi melantik Kepala Desa Gunung Picung Pergantian Antar Waktu (PAW), Abdul Rohim, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor beserta para wakil ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati Bogor, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para kepala perangkat daerah, serta para direktur RSUD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kepala desa yang baru dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan pendekatan yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

“Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat agar beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh warga Desa Gunung Picung,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa Abdul Rohim dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya pada periode 2019–2027.

“Beliau dilantik melalui pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy Susmanto juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor akan memasuki masa akhir jabatan.

Ia menyebutkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara itu, pada tahun 2027 diperkirakan lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan menyelesaikan masa jabatannya.