liputanfokus.com SUKARAJA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, serta unsur TNI-Polri untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui gerakan korvei dan tata bersih di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor. Gerakan tersebut diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2026).
Apel diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, para kepala perangkat daerah, Forkopimcam, lurah se-Kecamatan Cibinong, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum, serta jajaran lainnya.
Usai apel, seluruh peserta langsung bergerak melakukan korvei dan penataan kawasan di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor, mulai dari perbatasan Kota Bogor hingga perbatasan Kota Depok. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan dan menata wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan wilayah yang terdiri atas 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, semangat gotong royong dinilai menjadi kunci keberhasilan penataan Kabupaten Bogor.
"Kalau bicara kebersihan dan penataan, tidak bisa sepenuhnya diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita butuh gotong royong bersama-sama. Mari kita ubah Bogor bersama-sama. Kuncinya hanya satu, kita ingin Bogor bersih," tegas Rudy.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para petugas lapangan yang selama ini bekerja tanpa mengenal lelah menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keindahan Kabupaten Bogor tidak lepas dari dedikasi para petugas kebersihan dari berbagai perangkat daerah yang setiap hari menjalankan tugas meski kerap luput dari perhatian masyarakat.
"Wajah Bogor menjadi bersih dan indah karena kerja keras orang-orang yang sering tidak terlihat. Mereka adalah para petugas kebersihan dari berbagai perangkat daerah yang setiap hari berjasa menjaga Kabupaten Bogor," ujarnya.
Dalam penataan kawasan, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha. Bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum maupun jalur pedestrian akan diminta dibongkar secara mandiri. Sementara itu, pelaku usaha yang menjaga kebersihan serta tidak mengganggu kepentingan umum tetap dapat menjalankan usahanya.
"Hak masyarakat untuk mencari rezeki tetap kita hormati. Tetapi hak pengguna jalan juga harus kita lindungi. Karena itu, seluruh pemilik usaha wajib menjaga kebersihan di lingkungan usahanya masing-masing," katanya.



