liputanfokus.com CIBINONG – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang dihadiri jurnalis dari berbagai media ini menjadi ajang memperdalam ilmu agama, khususnya ilmu fikih yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam tausiahnya, KH Achmad Yaudin Sogir, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, mengupas pembahasan kitab Fathul Qorib mengenai bab thaharah atau bersuci. Menurutnya, banyak umat Islam yang ingin memperdalam ibadah, tetapi justru melupakan dasar paling penting, yaitu tata cara menjaga kesucian.

«"Jangan menganggap remeh persoalan buang air kecil, buang air besar, maupun istinja. Dari pembahasan inilah kita belajar fikih. Sah atau tidaknya salat sangat bergantung pada kesucian seseorang. Jika cara bersucinya tidak benar, maka ibadah yang dilakukan bisa menjadi tidak sah," ujar KH Achmad Yaudin Sogir.»

Ia menjelaskan bahwa Islam mengatur secara rinci adab ketika berada di kamar mandi, mulai dari membaca doa sebelum masuk, mendahulukan kaki kiri saat masuk dan kaki kanan ketika keluar, hingga menjaga kebersihan tempat serta memastikan najis benar-benar hilang setelah buang air.

Menurutnya, dalam kondisi normal, istinja dilakukan menggunakan air hingga bersih. Namun, apabila berada di tempat yang sulit mendapatkan air, syariat Islam juga memberikan kemudahan dengan menggunakan benda suci yang dapat membersihkan najis, seperti batu atau benda lain yang memiliki fungsi serupa. Setelah air tersedia, dianjurkan kembali menyempurnakan kebersihan menggunakan air.

«"Islam adalah agama yang sempurna. Semua sudah diajarkan para ulama dalam kitab-kitab fikih, termasuk ketika seseorang berada di tempat yang kekurangan air. Ada rukhsah atau keringanan, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu menghilangkan najis agar seseorang berada dalam keadaan suci ketika akan beribadah," jelasnya.»

KH Achmad Yaudin Sogir juga mengingatkan pentingnya menjaga adab di kamar mandi, tidak berbicara tanpa keperluan, tidak membawa sesuatu yang bertuliskan ayat suci jika tidak diperlukan, serta menjaga kebersihan lingkungan karena kebersihan merupakan bagian dari ajaran Islam.

Ia menambahkan bahwa mempelajari fikih tidak cukup hanya mengetahui hukumnya, tetapi juga harus memahami hikmah di balik setiap ketentuan syariat. Menurutnya, ilmu-ilmu dasar seperti thaharah sering dianggap sederhana, padahal menjadi pondasi seluruh ibadah seorang muslim.

Sementara itu, Ketua Pengurus Al Qlam menyampaikan apresiasi kepada seluruh jurnalis yang tetap istiqamah mengikuti pengajian rutin. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, baik melalui dukungan tenaga, pemikiran, maupun bantuan materi.