liputanfokus.com Papua — ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua yang kaya akan sumber daya alam. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja dan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Selasa (31/3/2026).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa kekayaan alam Papua, mulai dari sektor pertambangan hingga hasil laut, harus dikelola secara legal dan dilindungi melalui penegakan hukum yang tegas dan berintegritas.
“Kekayaan alam Papua yang luar biasa harus dijaga melalui penegakan hukum yang tegas demi kesejahteraan masyarakat adat serta kemakmuran nasional,” tegas ST Burhanuddin.
Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh insan Adhyaksa di Papua yang dinilai telah menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, Kejaksaan, lanjutnya, berkomitmen menjalankan program prioritas pemerintah, termasuk reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkotika.
“Kejaksaan berkomitmen penuh menyukseskan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern.
Soroti Kepercayaan Publik dan Integritas Internal
Dalam aspek internal, ST Burhanuddin menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata. Ia menyoroti penerapan sistem meritokrasi yang dinilai mampu menutup celah praktik jual beli jabatan.



