liputanfokus.com Jakarta, 28 April 2026 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka kegiatan PERSAJA Literacy Space dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di kawasan M Bloc, Jakarta Selatan, dan dihadiri sejumlah pejabat penting serta tokoh nasional.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya literasi sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan kejaksaan. Menurutnya, literasi tidak hanya sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis dalam memahami serta mengolah informasi secara komprehensif.

“Kegiatan ini merupakan ruang strategis bagi peradaban hukum yang berfungsi sebagai pusat pengembangan pengetahuan hukum progresif serta katalisator bagi lahirnya jaksa yang berintegritas dan berwawasan global,” ujar ST Burhanuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa tema HUT PERSAJA ke-75 tahun ini, yakni “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, memiliki makna mendalam. Hiposentrum dimaknai sebagai pusat kekuatan yang tidak hanya menopang, tetapi juga menggerakkan organisasi agar mampu menjadi episentrum intelektual dan profesional di bidang hukum.

Menurutnya, tantangan hukum saat ini tidak lagi hanya berkutat pada aspek normatif, melainkan juga pada pola pikir aparat penegak hukum dalam merespons dinamika perkembangan informasi yang semakin cepat.

Jaksa Agung juga menyoroti rendahnya tingkat literasi di Indonesia. Berdasarkan survei Perpustakaan Nasional, terjadi penurunan kebiasaan membaca rutin pada anak muda dari 54 persen pada tahun 2015 menjadi 37 persen. Sementara itu, data UNESCO tahun 2024 menyebutkan minat baca masyarakat Indonesia hanya sebesar 0,001 persen.

“Oleh karena itu, kehadiran PERSAJA Literacy Space diharapkan mampu mengubah paradigma dan membangun kembali kapasitas intelektual jaksa guna memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Jaksa Agung memberikan apresiasi terhadap karya-karya buku yang dihasilkan para jaksa. Ia menilai karya tersebut sebagai warisan intelektual yang mencerminkan integritas serta kontribusi nyata bagi masa depan hukum Indonesia.

“Jaksa tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus unggul di ruang pemikiran,” tegasnya.