liputanfokus.com JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring, pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas" tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Musrenbang tahun ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan penyusunan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang dinilai berhasil menjaga integritas dan profesionalisme sehingga Kejaksaan menjadi salah satu lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

"Setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada penggunaan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran agar mampu meminimalisir kebocoran anggaran dari kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat," tegas Jaksa Agung.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang secara hybrid juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden mengenai efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Jaksa Agung menekankan bahwa penyusunan anggaran Tahun 2027 harus menggunakan pendekatan bottom-up yang realistis serta berbasis kebutuhan operasional riil di lapangan. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tugas penegakan hukum secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Prioritas Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General yang akan menjadi fokus utama Kejaksaan pada Tahun Anggaran 2027.