liputanfokus.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung periode 2025–2030. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas pemerintahan daerah.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujarnya Sabtu (11/4/2026) 

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang turut diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala daerah yang baru menjabat setelah memenangkan Pilkada Tulungagung 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021–2024. Ia lahir di Tulungagung pada 17 Desember 1967 dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi.

Gelar Sarjana Ekonomi diperolehnya dari Universitas Merdeka Malang pada 1992, sementara gelar Magister Ekonomi diraih dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha di Tulungagung dan Trenggalek.

Karier politiknya dimulai setelah bergabung dengan PDI Perjuangan pada 2021. Dalam perjalanan politiknya, ia juga tercatat aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk GP Ansor sejak 2004, sebelum kemudian beralih ke Partai Gerindra.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dari perspektif akademik, peristiwa ini menjadi indikator bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan struktural dalam sistem birokrasi dan politik lokal di Indonesia.

Penindakan oleh KPK juga mencerminkan penguatan supremasi hukum serta komitmen negara dalam mendorong pemerintahan yang bersih. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pejabat publik untuk menjunjung tinggi prinsip integritas, akuntabilitas, dan etika kepemimpinan.