LiputanFokus.com, Bandung – Seorang pria diketahui berusia 26 tahun yang merupakan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area parkir mobil King Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (12/7/2026).

Kapolsek Regol, Kompol Megawati Triyani mengatakan, pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan mal sekitar pukul 06.30 WIB.

“Pada hari Minggu pukul 06.30 WIB kami menerima laporan dari teknisi dan satpam bahwa ada kejadian tersebut,” ujar Megawati, Senin (13/7/2026).

Petugas Polsek Regol bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali di lantai 12 gedung King Shopping Centre.

“Korban tergantung dengan tali di lantai 12,” kata Megawati.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam, sandal, KTP, serta sepucuk surat tulisan tangan yang diduga dibuat korban.

“Ada barang yang diamankan, handphone, sandal, KTP, dan satu surat tulis tangan berisi permohonan maaf kepada pihak keluarga,” jelas Megawati.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi mengenai isi surat yang diduga mengungkap permohonan maaf kepada keluarga. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.